TNews, LANGOWAN — Hari pertama tahun 2020 di Langowan langsung diawali dengan dengan catatan sebuah kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat Langowan, Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 20.00 WITA, dimana kejadiannya yaitu di jalan raya.
Informasi dari Polres Minahasa, kejadian tersebut melibatkan korban berjenis kelamin laki-laki berusia 52 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai petaniSementara itu tersangkanya adalah seorang laki-laki berinisial F, usia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani
Adapun kronologis kejadian, pada hari Rabu dalam suasana Tahun Baru sekitar pukul 19.30 WITA di eprtigaan jalan raya wilayah Jaga I Desa Manembo, dimana menurut saksi jansen Posumah, baik korban maupun tersangka bersama-sama berkunjung ke salah satu rumah kemudian mengkonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus.
Setelah itu, keduanya keluar rumah dan tepat berada di pertigaan jalan raya tersangka ditegus oleh saksi yang adalah keponakannya untuk segera pulang dan tidak melakukan keributan.Kemudian datang korban karena melihat tersangka dan saksi terlibat adu mulut dan berusaha untuk melerai, namun tersangka tidak terima dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada kanan.
Antara saksi dan tersangka juga kabarnya sempat terjadi perkelahian dan kemudian datang Kepala Jaga V Jenly Lomboan untuk melerai keduanya, kemudian tersangka melarikan diri dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Namun sayangnya, setelah dokter melakukan pemeriksaan luar, korban dinyatakan meninggal dunia akibat terkena tikaman sedalam 6 cm dan mengena bagian paru-paru.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa tersangka sudah diamankan bersama barang bukti sebuah pisau badik. “Kami akan melakukan pendalaman atas kasus ini dan untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi, kami menghimbau masyarakakt untuk tidak mengkonsumsi minuman keras di hari-hari yang masih dalam suasana menyambut tahun baru ini,” harap Situmorang. Langowan, BeritaManado.com — Hari pertama tahun 2020 di Langowan langsung diawali dengan dengan catatan sebuah kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat Langowan, Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 20.00 WITA, dimana kejadiannya yaitu di jalan raya.
Informasi dari Polres Minahasa, kejadian tersebut melibatkan korban berjenis kelamin laki-laki berusia 52 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai petaniSementara itu tersangkanya adalah seorang laki-laki berinisial F, usia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani
Adapun kronologis kejadian, pada hari Rabu dalam suasana Tahun Baru sekitar pukul 19.30 WITA di eprtigaan jalan raya wilayah Jaga I Desa Manembo, dimana menurut saksi jansen Posumah, baik korban maupun tersangka bersama-sama berkunjung ke salah satu rumah kemudian mengkonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus.
Setelah itu, keduanya keluar rumah dan tepat berada di pertigaan jalan raya tersangka ditegus oleh saksi yang adalah keponakannya untuk segera pulang dan tidak melakukan keributan.Kemudian datang korban karena melihat tersangka dan saksi terlibat adu mulut dan berusaha untuk melerai, namun tersangka tidak terima dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada kanan.
Antara saksi dan tersangka juga kabarnya sempat terjadi perkelahian dan kemudian datang Kepala Jaga V Jenly Lomboan untuk melerai keduanya, kemudian tersangka melarikan diri dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan.
Namun sayangnya, setelah dokter melakukan pemeriksaan luar, korban dinyatakan meninggal dunia akibat terkena tikaman sedalam 6 cm dan mengena bagian paru-paru.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa tersangka sudah diamankan bersama barang bukti sebuah pisau badik. “Kami akan melakukan pendalaman atas kasus ini dan untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi, kami menghimbau masyarakakt untuk tidak mengkonsumsi minuman keras di hari-hari yang masih dalam suasana menyambut tahun baru ini,” harap Situmorang.
Sumber : Detik.com