TNews, KOTAMOBAGU – Musyawarah Rencana dan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kelurahan se- Kota Kotamobagu belum tuntas semuanya. Pasalnya, dari 33 desa dan kelurahan, masih ada satu desa yakni Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur dan dua kelurahan yaitu Kelurahan Sinindian serta Kelurahan Pobundayan yang belum melaksanakannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu Andi Abasi, Rabu (29/1/2020). “Hingga sore ini, masih tiga desa dan kelurahan yang belum melaksanakan Musrebang yakni Kobo Kecil, Sinindian dan Pobundayan. Tapi, Kobo Kecil sudah akan melaksanakannya malam ini, Sinindian dan Pobundayan akan melaksanakannya besok,” ungkap Andi.
Dirinya menerangkan, setelah selesai Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, akan dilanjutkan dengan tingkat kecamatan. “Rencananya sesuai jadwal kita akan lanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan pada Senin nanti dan Kecamatan Kotamobagu Barat mendapatkan giliran pertama,” terang Andi.
Sebagaimana diketahui, Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Bappelitbangda. Usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Musrenbang di tingakt desa dan kelurahan dilaksanakan selama bulan Januari.
Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di leval kecamatan dan kota demikian pula di provinsi dan nasional.
Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Neno Karlina