TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus meningkatkan status Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Hal ini dikatakan, Wakil Wali Kota, (Wawali), Nayodo Koerniawan saat membuka acara sosialisasi penilaian dan penetapan BLUD pada UPTD RSUD Kotamobagu, yang diselenggarakan di Hotel Sutanraja, Kamis (05/03/2020) kemarin.
“Hal ini bertujuan untuk meberikan pelayanan umum secara lebih, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, dengan melihat azas keadilan, kepatutan dan manfaat. Juga sebagai upaya pengelolaan RSUD Kotamobagu menjadi BLUD juga sebagaimana amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD. Nah, itu yang terus kami tingkatkan,” ujar Wawali.
Wawali menjelaskan, saat ini pemkot juga terus memantapkan berbagai persiapan, baik berkaitan dengan persyaratan administrasi, maupun sarana dan prasarana penunjang, termasuk kesiapan dari tenaga kesehatan.
“Ini sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah,” pungkasnya.
Neno Karlina
