Tangani Covid-19, Pemerintah Pusat Pangkas DAU dan DAK Bolmut Miliaran Rupiah

0
372

TNews, BOLMUT – Pendapatan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dari dana perimbangan  berkurang. Hal ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer daerah untuk percepatan penanggulangan Covid-19.

Pemangkasan sesuai hasil rapat Video Conference (Vicon) Pemkab Bolmut bersama Mentri Dalalam Negeri, Menteri Keuangan dan Mentri Kesehatan diruangan kerja Bupati Bolmut Jumat (17/04/2020).

Adapun pemangkasan meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena, hasil rapat Vicon bersama tiga Menteri, dimana adanya pemotongan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat.

“Sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan seluruh anggaran dipotong 10 persen baik DAU dan DAK “ungkap Lasena.

Disampaikan Lasena, total ke seluruhan dipangkas berkisar Rp. 46 Miliar dan semuanya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Sampai saat ini, kami masih melanjutkan rapat bersama pimpinan. Pastinya akan kami akan terus memberikan informasi terkait kebijakan serta langkah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19,”pungkasnya

Rapat Vicon tersebut, dipimpin langsung Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh dan dihadiri Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekertaris Daerah Bolmut, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Hi. Leksi Talibo, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Sekda Bolmut Jacomina H. J. Mamuaja, S.Pd, Asisten Adimistrasi Umum Sekda Bolmut Aang Wardiman, Ak. CA serta Pimpiman SKPD terkait.

Uphik Mando 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.