TNews, SULUT — Tahapan Pleno Verifikasi Faktual sudah tuntas dilaksanakan di tiga Kabupaten/ Kota di Sulawesi Utara yang terdapat calon perseorangan atau independen, namun sejauh ini belum ada satu pun laporan dugaan terjadinya pelanggaran terkait dokumen atau syarat dukungan yang sudah diverifikasi.
Demikian penegasan Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, Awaludin Umbola selaku koordinator Divisi Hubungan antar lembaga dan Penanganan Pelanggaran, kepada media, Rabu (22/7) malam.
“Pada umumnya yang terjadi di lapangan adalah penarikan dukungan, legitimasi dukungan. Selebihnya tidak ada laporan pelanggaran,” terang Umbola.
Demikian halnya dengan tahapan Coklit yang sedang berlangsung saat ini dimana problem AKWK yang sempat menjadi kendala petugas pengawas di lapangan sudah juga mulai teratasi setelah ada koordinasi dengan KPU Provinsi.
Hanya memang, kata umbola, masih ada beberapa petugas PPDP yang begitu tertutup dan menganggap data AKWK seolah-olah barang yang sangat sakral dan tidak boleh diberikan kepada siapapun.
“Tadi siang kami telah melakukan rapat koordinasi via daring dengan Bawaslu minsel, dan menurut laporan sebagian besar PPDP sudah mulai memahami tugas-tugas kami terutama pengawas kelurahan atau desa setelah diberikan pemahaman, dan ini adalah nilai lebih setelah kami berkoordinasi dengan KPU sulut. Berbeda ketika awal-awal PPDP mulai melakukan Coklit, tutup Awaluddin Umbola.
TIM TNEWS