TNews, BOLMUT – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terancam dipecat. Pasalnya, ASN ini malas masuk kantor.
Hal ini seperti disampaikan langsung Kepala Bindang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan, Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Bolmut Indra Syafri Lauma,S.IP kepada Totabuan News Rabu (08/07/2020) saat ditemui diruangan kerjanya.
Dikatakannya ada sebanyak 11 orang ASN yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, yang malas masuk kantor, sudah mendapatkan rekomendasi atau raport merah di SKPD masing-masing, yang dimana sudah masuk tahap tingkat kemalasan masuk kantor kategori berat dan bahkan gaji 11 orang ASN tersebut sudah diblokir.
” Kami sudah mengantongi sebanyak 11 orang ASN, yang direkomendasikan oleh SKPD masing-masing untuk diproses dan akan dijatuhkan disipilin seperti apa,”ujar Lauma.
Disampaikan Lauma, saat ini pihak BKPP Bolmut, sedang merampungkan data-data yang diberikan oleh SKPD atas pelanggaran yang dilakukan oleh 11 orang ASN tersebut.
Lanjut Lauma, ada juga sebagian ASN sudah dijatuhi hukuman dispilin ringan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian di SKPD masing-masing sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, namun sayangnya ketika dijatuhi disiplin ringan yang bersangkutan tidak mengindahkan.
“Surat-surat panggilan yang dilakukan oleh SKPD, tembusannya masuk ke BKPP Bolmut. Atas dasar surat tembusan tersebut, BKPP Bolmut melakukan rekap,”ungkapnya.
Menurut Lauma, dirinya sudah diperintahkan oleh Kepala BKPP Bolmut, dimana tahun ini ada sebanyak 11 orang ASN, yang akan di ajukan ke Tim Penanganan Palanggaran Disiplin (TP2D) ASN Bolmut untuk dirapatkan.
“Sebelum rapat TP2D ASN Bolmut, digelar pihak BKPP Bolmut saat ini, masi merapungkan data-data pendukung atas pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut,”tegas Lauma.
Ditambahkan Lauma, 11 orang ASN Bolmut tersebut ada berbagai macam yak ini ada yang dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
“Hukumannya seperti apa TP2D ASN Bolmut, yang akan memutuskan.Dan untuk sementara data ASN yang akan di ajukan oleh BKPP Bolmut ke TP2D ASN Bolmut, untuk dirapatkan baru 11 orang ASN dan ini bisa saja bertamba”pungkas Lauma.
Uphik Mando