Merasa Terbebani, Puluhan Mahasiswa IAIN Minta Keringanan Uang Kuliah 50 Persen

0
61

TNews, PENDIDIKAN – Puluhan mahasiswa IAIN Ambon datangi Kanwil Kemenang Maluku, Senin pagi (27/7/2020). Mereka memprotes kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 15%.

Mahasiswa mendatangi Kanwil Kemenag dengan membawa spanduk dan sejumlah poster berisikan tuntutan aksi. Secara bergantian, mereka berorasi menolak UKT 15% yang dinilai masih sangat memberatkan mahasiswa.

Menurut mahasiswa, keringanan UKT 15% tidak sebanding dengan kondisi mereka pasca pandemi Covid-19. Apalagi sebagian besar dari orang tua mereka berprofesi sebagai pekerja kasar. “Kami menuntut keringanan UKT 50%, itu cukup adil melihat kondisi kami yang terdampak,” ungkap Opan, salah seorang pengunjukrasa, Senin pagi.

Lanjutnya, Kanwil Kemenag Maluku sebagai kepanjangan tangan kementrian memiliki kewenangan atas kebijakan penanganan dampak pandemi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama.

Sehingga diharapkan, Kanwil bisa mendesak pihak kampus agar merealisasikan tuntutan mereka.

“Kemenag memayungi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri sehingga kami datang kesini untuk mendesak Kanwil Agama turun tangan melihat kondisi mahasiswa,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.

Sumber : Tribunnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.