TNews, KOTAMOBAGU – Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75, 17 Agustus mendatang akan digelar secara terbatas. Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Anas Tungkagi, Selasa, (14/07/20200.
“Tak hanya pengunjung, jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pun dikurangi menjadi 3 orang.
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Anas.
Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Sekertaris Negara tentang protokoler kesehatan untuk petugas Paskibraka.
“Anggota Paskibraka yang bertugas tahun ini akan diambil dari Purna Paskibraka Kotamobagu.
Hanya dari Purna Paskibraka saja. Kemarin rapat dengan PPI dan TNI, Polri dibahas soal itu, jadi keputusan siapa yang akan bertugas nanti itu langsung dari PPI,” sebut Anas.
Neno Karlina