TNews, KOTAMOBAGU – Rancangan Undang-Undang (RUU), Perlindungan Data Pribadi, (PDP), yang sedang diaya dan menjadi Program Legislasi Nasional (Proglenas) mendapat dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu.
Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar mengatakan, PDP menjadi sangat penting di era semakin berkembangnya digital.
“Tentu sebagaimana dengan kata presiden, bahwa kita seharusnya sudah di fase pemanfaatan digital. Sehingga, perlindungan terhadap data menjadi sesuatu yang penting. Orang tidak bisa sembarang lagi membagi data, tanpa seizin yang bersangkutan” jelasnya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan, Kominfo Kotamobagu sudah lama memiliki sistem perlindungan data sendiri.
“Sudah ada. Namun, tentunya selalu ada perbaharuan juga pengembangan, agar perlindungan data juga tidak muda diretas orang,” singkatnya.
Neno Karlina