TNews, KOTAMOBAGU – Hingga saat ini pendaftaran bantuan pelaku UMKM di Kotamobagu masih dibuka. Hal ini dikatakan, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Meiva Najoan, Senin, (31/08/2020).
“Bantuannya luamain, sebesar Rp2.4 juta dari Pemerintah Pusat. Batas waktu pendaftarannya, hingga 6 September mendatang,” ujarnya.
Dirinya mengimbau pelaku UMKM di desa/kelurahan yang belum mendaftar, agar segera mendaftar.
“Data yang masuk baru berkisar 4.000 pelaku usaha. Jika sudah didaftar kami akan langsung mendaftarkan lagi ke provinsi, jadi biar tidak terlambat dan pelaku UMKM bisa terakomodir semua,” jelasnya.
Menurutnya, yang menentukan bisa mendapat bantuan atau tidak, adalah pemerintah pusat.
“Semoga Kotamobagu banyak pelaku UMKMnya yang bisa mendapatkan bantuan ini,” pungkasnya.
Neno Karlina