TNews, NASIONAL – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memberikan penjelasan terkait usulan harga tes swab atau tes usap virus Corona. Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo mengatakan usulan harga tes swab kontraktual dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 439 ribu per spesimen.
“Kemudian menyangkut masalah tes swab, jadi kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga yang sifatnya kontraktual, itu sebesar Rp 439 ribu per spesimen,” kata Doni dalam jumpa pers virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).
Usulan harga tes swab tak hanya terkait yang sifatnya kontraktual, tapi juga yang mandiri. Untuk harga tes swab mandiri, Doni mengatakan BPKP mengusulkan harga tes swab mandiri sebesar Rp 797 ribu.
“Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp 797 ribu,” ujar eks Danjen Kopassus itu.
Doni mengatakan usulan harga tersebut belum dipatenkan saat ini. Usulan harga itu akan dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tak membebani masyarakat dan pengusaha jasa pemeriksaan laboratorium.
“Namun angka ini masih akan dilakukan evaluasi lagi oleh dari tim Kementerian Kesehatan. Sehingga angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat, tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium,” imbuhnya.
Sumber: detik.com