TNews, Manado – Kejaksaan Negeri Manado siap mengamankan serta melakukan pengawasan Pilkada serentak Tahun 2020. Ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Manado Kajari Maryono mengatakan bahwa siap memberikan sanksi anggotanya jika bertindak tidak netral dalam Pilkada 2020 ini.
Pihak Kejaksaan Negeri Manado akan Ikut melakukan pengawasan jalannya Pilkada.
Posisi Kejaksaan Negeri Manado akan berada diposisi netral yang juga sesuai dengan instruksi Jaksa Agung. Pihak Kejari pun menyampaikan imbauan pada anggotanya untuk tidak ikut serta dalam kelompok – kelompok yang beraviliasi dalam media sosial guna mendukung para calon kepala daerah. Kejaksaan Negeri Manado akan masuk dalam kelompok kerja bersama TNI Polri KPU Bawaslu untuk tindak Pidana Pemilu.
“Jika nantinya kedapatan ada anggota yang sengaja ataupun tidak sengaja menyatakan dukungannya secara langsung atau tidak langsung maka anggota tersebut harus siap menerima sanksi!. Sanksi meliputi sanksi ringan Hingga berat yakni Dipecat! ” Tandas Maryono.
Hal serupa juga diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu, bahwa pihak kejaksaan harus netral dalam Pilkada serentak Desember 2020 mendatang. ” Guna menjamin kredibiltas Pilkada, saya tegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum kejaksaan, khususnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk bersikap netral, independen, dan objektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak, serta tidak terlibat dalam aktifitas kampanye, tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas, tidak membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,”
PLUR