TNews, KOTAMOBAGU – Proses pemilihan Rektor IAI Kotamobagu yang dilaksanakan tanggal 27 Juni 2020 lalu, oleh banyak pihak dianggap sebagai sebuah proses demokrasi yang sangat luar biasa yang perlu dicontoh oleh pihak perguruan tinggi lainya. Dimana seluruh civitas akademika terlibat secara langsung dalam penentuan siapa Rektor yang diharapkan memimpin perguruan tinggi Islam yang terletak di dekat gedung Bobakidan tersebut
Pada proses pemilihan di tingkat mahasiswa, Mantan Rektor Drs.H.Muh.Anthon Mamonto, MA, hanya memperoleh dukungan 4 suara dan ditingkat Dosen dan Karyawan hanya didukung 1 suara, sementara itu Rektor terpilih Dr.Cand.Muliadi Mokodompit didukung penuh oleh 227 Mahasiswa dan 39 Dosen serta karyawan, hingga akhirnya saat pemilihan one man one vote oleh anggota senat akademik, kembali alumnus Universitas Indonesia yang pernah mengenyam pendidikan study course di Saga University Jepang ini mendapatkan dukungan 13 suara dari 17 anggota senat akademik.
Semuan proses dan tahapan berjalan secara demokratis dengan mengacu kepada Statuta IAI Kotamobagu maupun regulasi lainya. Namun setelah menyadari dirinya tidak didukung oleh civitas akademika IAI Kotamobagu, Mantan Rektor IAI Kotamobagu periode 2016 – 2020 yang ditunjuk dan tanpa melalui proses pemilihan, justru tidak sportif dan legowo atas hasil pemilihan tersebut dengan memanfaatkan posisi ketua Yayasan yang sementara menaungi IAI Kotamobagu adalah anak kandung beliau Ervan Susilo Adi Mamonto, SH, MH yang belum menandatangani SK Rektor terpilih.
Tidak itu saja, mantan Rektor bahkan melakukan berbagai cara untuk tetap bertahan sebagai Rektor, dengan dalih SK Rektor baru belum ada, dan bahkan telah membuka kampus baru yang namanya sama seperti IAI Kotamobagu. Selain itu memanfaatkan tiga orang Dosen yang telah diberhentikan dari Kampus IAI Kotamobagu, melakukan berbagai langkah yang merugikan dan mencinderai dunia pendidikan tinggi di Kotamobagu.
Hal ini sangat disayangkan oleh civitas akademika IAI Kotamobagu. Presiden BEM IAI Kotamobagu Hendratmo Damopolii, menyesalkan sikap tidak sportif tersebut. “Kami mahasiswa sangat marah dan kecewa sikap tidak terpuji mantan Rektor IAI Kotamobagu Pak Anthon Mamonto. Sudah jelas-jelas tidak ada dukungan dari civitas akademika saat pemilihan Rektor, malah memperkeruh suasana kampus yang sedang berjalan baik saat ini,” ujar Hendratmo, Minggu (13/9/2020).
Hal senada diungkapkan Ketua Senat Mahasiswa IAI Kotamobagu Chairul Yunadi Gonibala. “Beliau tidak gentel, tidak terpilih malah melaporkan ada penyelewengan dana kampus, alhamdulilah pihak Polres sudah nyatakan laporan tersebut sama sekali tidak terbukti, setelah itu minta dukungan Kopertais dengan berdalih SK Rektor masih sampai 2023, ini aneh tidak pernah ada rapat yayasan atau berita acara tiba-tiba sudah bawa SK untuk perpanjangan, padahal syarat Rektor itu harus mampu dan memenuhi syarat, yakni harus status Dosen, Punya NIDN dan punya pangkat akademik, dan beliau sama sekali tidak memenuhi syarat itu,” ujar Yunadi.
“Ini kentara sekali ambisi dari pak Anthon, harusnya beliau sadar diri bahwa civitas akademika sudah tidak menginginkan beliau, dan ini terbukti hanya didukung 4 suara mahasiswa dan 1 dosen, tapi berdalih diangkat yayasan, padahal semua orang tau sejarah Yayasan ini sedari awal, ini mencoreng wibawa akademik”, sambung salah satu Mahasiswa semester akhir IAI Kotamobagu.
Seperti diketahui bahwa mantan Rektor IAI Kotamobagu H.Muh.Anthon Mamonto, MA, masih mengklaim diri sebagai Rektor walaupun sudah ada Rektor terpilih melalui proses demokrasi yakni Dr.Cand.Muliadi Mokodompit, SE, M.SI. Beliau membuka kampus dengan mengatasnakan IAI Kotamobagu.
“Kampus ini telah kami bangun dengan susah payah sejak awal, dan kami tidak pungkiri jasa beliau (pak Anthon), karena beliau walaupun hanya formalitas ditunjuk sebagai Rektor ketika itu. Namun dengan melihat cara beliau hari ini, kami semua civitas akademika IAI Kotamobagu muak atas sikap beliau. Aneh, masih merasa Rektor tapi tidak pernah muncul dikampus, malah diam-diam bikin kampus dan itu tidak refresentatif serta akal-akalan saja,” ujar mahasiswa.
“Kami berharap segera beliau serahkan Yayasan yang hanya dicantolkan dari awal, karena sejak yayasan ini dipinjam nama untuk pendirian IAI Kotamobagu juga tidak pernah memberikan bantuan apapun, dan justru saat ini tiba-tiba muncul bukan untuk kepentingan kampus tetapi bertindak untuk kepentingan mempertahankan jabatan Pak Anthon. Semua upaya silaturahim dan pendekatan adat sudah dilakukan agar beliau menyadari kondisi ini, namun jika beliau tidak mau bicara baik-baik, maka terpaksa kami akan tempuh langkah hukum,” terang Kabag Kemahasiswaan Harianto Simbala.
Pernyataan Harianto Simbala untuk diproses secara hukum, mendapat dukungan penuh Dosen IAI Kotamobagu khususnya yang yang ada di Program studi Ilmu Hukum. Sekedar informasi dosen diprodi ini antara lain: Yudi Lantong, SH, MH, Hamri Mokoagow, SH, MH, Haris Djaman, SH, MH, AKBP. Purn. Dahlan Mamonto, SH, MH, Farid A.I. Masdar, SH, Tri Asamara Akub, SH, MH, Amin Minabari, SH,MH, Lukman, SH, MH, Dzulkifli Darwis, SH, MH, Aris Binol, SH, MH, Hidayat Mokoagow, SH, ME dan Yusmarni Kadengkang, SH, M.Pd. mereka ini disiapkan sebagai team Hukum.
Sementara itu untuk Tim adat akan dipimpin ketua AMABOM Raya, Drs.H.Zainul Armyn Lantong, Staf Khusus Gubernur Sulut, Drs.H.Gunawan Lombu, MM, Ketua dan Sekretaris senat Akademik Hamka Podomi, S.Pd, MM, dan Drs.H.Iqbal Datunsolang, Hi.Holid Makalalag, BA, Longki Mokoginta, Fahmi Gobel dan berbagai Tokoh lainya.
Harapan mereka semua hanya satu, agar kampus kebanggaan umat Islam di Kotamobagu ini tetap berjalan dalam satu kebersamaan tanpa ada ambisi dan kepentingan pribadi atau motif tertentu.
Tim Totabuan News