Realisasi PBB-P2 Baru 52,1 Persen, Rio : Pemdes dan Kecamatan diminta Kejar Target

0
74
Rio Lombone.
TNews, BOLMONG – Realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan/Perkotaan (PBB-P2) di 15 Kecamatan dan 202 desa/kelurahan se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) baru menyentuh angka 52,1 persen, atau Rp 2,2 Miliar dari target yang ditetapkan pada tahun 2020 sebesar Rp 3,8 Miliar.
“Iya baru 52,1 persen PBB-P2, itu data per tanggal 7 pekan lalu, ” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone, Minggu (13/09/2020).
Rio menjelaskan, dari total realisasi PBB-P2, kecamatan yang telah menuntaskan kewajibannya adalah Kecamatan Dumoga Tengah dengan realisasi 100 persen atau Rp 162 Juta. Sementara, untuk kecamatan dengan realisasi paling buncit yakni Kecamatan Lolak dengan realisasi baru menyentuh angka 13,7 persen atau Rp 96 juta dari target mencapai Rp 705 juta.
Menurut Rio, capaian itu sudah cukup maksimal dengan situasi pandemi Covid-19. Meski demikian, dengan sisa waktu yang tinggal 3 bulan ke depan, pemerintah di tingkat kecamatan dan desa tetap diminta untuk mengejar PBB-P2 tersebut.
“Angka realisasi ini sudah cukup maksimal, tetapi memang harus dikejar seratus persen. Masih ada sisa waktu 3 bulan ke depan untuk mengejar target,” harapnya.
PBB-P2 merupakan salah satu instrument pemerintah daerah untuk mendapatkan pundi-pundi PAD. Namun, seluruh PAD itu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Jadi kami mengimbau juga kepada masyarakat ketika sudah ada kelebihan untuk segera menunaikan kewajiban dengan membayar PBB-P2. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat lewat kegiatan dan program yang disusun oleh pemerintah,” tuturnya.
Sekadar diketahui, dalam penetapan APBD Pemkab Bolming tahun anggaran 2020, target PBB-P2 yang ditetapkan mencapai Rp 3.874.545.968 dari total 76.809 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang disebar. Dari 15 kecamatan se Bolmong, Kecamatan Lolak memiliki wajib pajak terbanyak yang menyentuh angka 12.260 SPPT. Sementara, kecamatan dengan jumlah wajib pajak terendah adalah Kecamatan Dumoga Tengah yang hanya 2.662 SPPT.
Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses