Soni Sumarsono : Tunda Pilkada Tambah Masalah

0
491

TNews, Sulut – Mengemukanya desakan terhadap pemundaan Pilkada serentak membuat berbagai kalangan termasuk seorang birokrat senior tanah air angkat bicara.
Dr. Soni Sumarsono, M.D.M, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Senin (21/09/2020) mengibaratkan penundaan Pilkada dengan analogi, ketika jalan menuju sebuah rumah itu yang becek dan berlobang, jangan rumahnya yang digeser untuk dipindahkan, namun jalannya yang becek dan berlobang itu yang harus diperbaiki.
“Kompetisi yang sudah dipersiapkan dan sudah hampir sampai di depan gerbang, dapat berjalan dengan baik dan aman,” kata Mantan pj. Gubernur Sulawesi Utara 2015-2016.
Sumarsono bahkan menyatakan jika Pilkada Serentak 9 Desember 2020, yang sudah di depan mata mengalami penundaan pelaksanaan, justru hanya menambah masalah baru, khususnya implikasi dalam sistem transisi pemerintahaan dan layanan publik.
“Saat ini sejumlah Paslon peserta Pilkada, khususnya para Petahana sudah siap dan anggaran sudah mengalir untuk aktivitas pendukungnya, dan jika tertunda tentu sangat mempengaruhi Paslon tersebut,” ujar dosen IPDN ini.

Soni menyebutkan bahwa dirinya mengetahui jika jalan yang rusak dan berlobang itu, saat ini sedang diupayakan pemerintah dengan memperketat aturan kampanye yakni menyiapkan aturan hukum yang baru, termasuk pengaturan saat pemungutan suara di TPS, bahkan sanksi tegas bagi para Paslon yang melanggar.
“Selain penyelenggara, sangat dibutuhkan peran Pemerintah Daerah agar mensosialisasikan protokol kesehatan dan pengawasan berbasis RW, maka insyaallah semuanya akan bisa berjalan deng baik tanpa menimbulkan masalah sebagimana yang dikhawatirkan,” lanjut mantan Pj Gubernur DKI Jakarta tahun 2016-2017.
Dijelaskan pj Gubernur Sulawesi Selatan 2018 ini, dalqm situasi krisis, suksesi kepemimpinan yang lancar itu sangat penting. Sebab kata Soni, sekalipun ada sistem penunjukkan Penjabat Sementara (Pjs atau Plt atau Pj), itu tetap berisiko bila yang harus diganti para pejabat dengan jumlah yang ratusan itu, dengan masa jabatan Pjs atau Plt atau Pnj ini, dalam waktu yang lama lebih dari 6 bulan untuk masa kepemimpinannya.
“Pandemi Covid-19 ini kan, kita tidak tahu sampai kapan berakhirnya, bahkan ada yang sudah meramalkan kondisi ini dapat bisa berlangsung dua hingga lima tahun ke depan. Lha kalau Pilkada ditunda?,sampai kapan? Sementara justru Vaksin belum ada, dan kalaupun ada nanti toh masih diragukan efektivitasnya. Saya kira, apa yang telah disiapkan oleh pemerintah itu harus jalan terus saja, Namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Semoga Tuhan bersama kita semua, ” tandas Soni Sumarsono yang saat ini tercatat slah satu pejabat eselon 1/unsur pemerintah yg membidani UU Pemilu dan Pilkada Serentak. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.