TNews, MANADO – Wacana head to head untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut 2020 akhirnya gagal. Hal ini menyusul dengan keputusan Partai NasDem untuk jadi peserta di Pilgub Sulut, dengan mungusung satu pasang calon, dan bukan mendukung calon dari partai lain seperti yang sudah berkembang sebelumnya.
Partai NasDem akhirnya menerbitkan SK kepada Vonny Anneke Panambunan calon Gubernur Sulut, berpasangan dengan Henry Runtuwene serbagai calon wakil Gubernur Sulut. SK VAP-Henry tersebut bernomor 292-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020 Model B.1.KWK PARPOL.
Dengan terbitnya SK NasDem itu, akhirnya di Pilgub Sulut bisa dipastikan tiga pasangan calon yang akan bertarung.
Sedangkan dua paslon lainnya yakni Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK) dan paslon Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL).
OD-SK diusung PDIP, Gerindra, PKB, PPP, Perindo dan PSI. Sedangkan CEP-SSL diusung Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Sementara itu dari Partai NasDem melalui Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa Yulius Patadungan, mengaku masih ada juga partai lain yang memberikan SK dukungan kepada pasangan calon yang mengusung jargon PAR (Panambunan Runtuwene). “Kemungkinan PKS akan bergabung dengan NasDem,” singkat dia.
Konni Balamba
kalau cuma dua olly di atas kertas tapi kalau terbagi tiga, Suara pecah nanti.