TNews, KOTAMOBAGU – Perkembangan tehknologi informasi yang diakses melalui jaringan internet, sekarang ini begitu pesat. Seiring itu, pertumbuhan media online di Indonesia juga semakin berkembang.
Dengan begitu, sangat dibutuhkan kecerdasan masyarakat dalam menerima informasi atau berita-berita dari media online. Masyarakat harus pintar membedakan berita yang diakses wartawan dari media berkredibel dan wartawan dari media abal-abal.
Menanggapi hal itu, selain soal kejelasan status media, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu Gunadi Mondo, juga meminta agar seluruh wartawan menulis berita tetap mengacu pada kode etik jurnalis. Bukan menulis opini sesat. “Dalam kode etik jurnalistik khususnya di pasal 3 jelas dikatakan Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” ungkap Gunadi.
Masih menurut Gunadi juga, dalam pasal 1 Kode Etik Jurnalistik jelas disebutkan kalau, dalam menjalankan pekerjaannya sebagai seorang pewartawa, maka Wartawan Indonesia bersikap independen, untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. “Dalam artian disini adalah berita yang akurat itu adalah berita yang bisa dipercaya, dan juga berimbang, serta tidak beritikan buruk yang berarti tidak memiliki niat untuk sengaja menimbulkan kerugian kepada pihak lain,” tambahnya.
Selanjutnya, masih kata Gunadi yang merupakan Pemimpin Redaksi di salah satu media online yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya ini, pewarta dalam setiap membuat pemberitaan sebaiknya senantiasa berimbag, dengan melakukan konformasi kepada yang berkompeten akan berita itu. “Untuk masyarakat juga, kami harap juga tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang disajikan sehingga memunculkan opini negative. Ini harus dilihat dari sisi pemberitaanya berimbang atau tidak. Namun begitu, kami PWI juga yakin kalau masyarakat di Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya secara luas, lebih cerdas dan bisa menyaring informasi apakah benar-benar ini informasi yang valid atau hanya sekedar opini,” jelasnya.
Terakhir, untuk instansi teknis terkait Gunadi berpesan untuk bisa melayani setiap konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan. “Tetapi harus dipastikan dulu, apakah yang bersangkutan benar-benar wartawan atau tidak (Wartawan KJ), seperti menanyakan kalau yang bersangkutan wartawan darimana, dan kalaupun dia datang langsung bisa menanyakan id cardnya,” tuturnya. (*)
Maaf pak mau brtanya.
Pak jika ada wartawan yg memuat brita tanpa konfirmasi yg jls dulu & tiba2 mencaplok foto trus diposting tanpa ijin lalu memuat britanya dgn isi berita yg tdk berimbang bahkan bisa dikatakan brita bohong & sdh merugikan org yg diduga krn sdh menyebarluskn & mencemarkan nama baik ke smua sosmed. Itu sangsinya bgm pak dr PWI & dewan pers??
Mohon pencerahannya pak??
Trima kasih sbelumnya pak??