TNews, HUKRIM – Pihak Kepolisian rupanya tak main-main dalam melakukan penertiban terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolmong Raya. Betapa tidak, setelah melakukan penangkapan terhadap GL alias Gus pelaku PETI Potolo, kini Mabes Polri menyasar lokasi PETI di Kabupaten Boltim.
Terbukti, tim Bareskrim mabes Polri melakukan police line di lokasi pengelolahan emas milik dari salah satu pelaku PETI AK alias Ali. “Tadi ada beberapa petugas berpakaian biasa datang di lokasi kemudian memasang police line dan membawa beberapa orang pekerja,”ujar salah satu saksi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kapolres Bolaang Mongondow Timut (Boltim) AKBP Irham Halid SIK, mengaku baru mengetahui hal itu.“Iya saya sudah monitor, saya sudah baca di media juga,” jawab Kapolres.
Namun kata Kapolres Boltim ini, masalah penindakan Mabes berhak untuk melakukannya dimana saja, sebab Boltim adalah bagian dari Indonesia.“Mabes boleh menindak pelanggaran hukum dimana saja selagi itu masih Wilaya Indonesia,” terangnya.
Diketahui, aktifitas PETI di wilaya Atoga yang dimotori AK sudah berjalan sekira 3 Tahun.
Kali ini metodenya lain, berbekal izin galian C, AK malah menggeruk Sumber Daya Alam (SDA) dengan pola semi moderen, yaitu menggunakan alat berat bahkan goa sempat pengambilan material memakai tangga dan lift.
Tim Totabuan News