TNews, BOLMONG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada dua Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (25/05/2021).
Dua Anggota DPRD yang dilantik tersebut diantaranya Dyas Potabuga. Dirinya resmi menjadi Anggota DPRD PAW terhadap Almarhum Marten Tangkere, dari Dapil dua yakni Kecamatan Pigar, Bolaang Timur dan Bolaang.
Sementara Mahrin Lolung juga resmi menjadi anggota DPRD PAW terhadap Almarhum Abdul Kadir Mangkat (AKM) Dapil 4 Kecamatan Lolayan.
Kedua Anggota DPRD yang ini juga berasal dari Partai Golkar.
Pelantikan tersebut diketahui berdasarkan SK Gubernur Sulut yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sewan) Yarlis Hatam, melalui rapat paripurna sebelum proses pengambilan sumpah.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan langsung 28 Anggota DPRD dari 30 anggota DPRD yang ada serta para undangan yang hadir.
Proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Pelantikan kedua Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 itu dihadiri langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Kapolres AKBP Nova Irone Surentu, Dandim 1303, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten Kepala OPD lingkup Pemkab Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dalam sambutannya mengatakan, sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan menjadi Anggota DPRD adalah amanah yang harus diemban dalam menyerap aspirasi rakyat, dan juga memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Welty.
Secara pribadi dan seluruh anggota, serta keluarga besar DPRD Bolmong, mengucapkan selamat atas dilantiknya Dyas Potabuga dan Mahrin Lolung atas jabatan yang baru diemban.
Sementara itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengucapkan, selamat kepada kedua anggota DPRD PAW yang resmi dilantik. Dia juga menyampaikan pesan agar Anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai Anggota DPRD dengan penuh amanah.
“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik,” tutur Yasti.
Kemajuan suatu daerah kata dia, bisa dilaksanakan secara optimal kalau saling bersatu, bergotong royong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan satu tujuan untuk membangun Kabupaten Bolmong kearah yang lebih baik.
“Dengan dilantiknya Dyas Potabuga dan Mahrin Lolung, saya harap segera menyesuaikan diri demi mengemban amanah rakyat,” ucap Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Almarhum Abdul Kadir Mangkat, dan Almarhum Marthen Tangkere, yang telah memberikan sumbangsi pikiran, tenaga serta jasa dan pengabdian selama empat periode menjadi anggota DPRD kabupaten Bolmong.
“Semoga jasa serta pengabdian yang telah diberikan kepada daerah ini, akan dicatat oleh yang maha kuasa sebagai amal ibadah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan oleh kedua almarhum, senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD yang baru dilantik Dyas Potabuga saat diwawancara sejumlah wartawan usai pelantikan mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu sehingga terlaksananya pelantikan dirinya bersama anggota DPRD Mahrin Lolung.
Terutama kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, serta Sekda Bolmong Tahlis Gallang yang turut hadir dan menyaksikan proses pelantikan.
Dia mengatakan, akan segera menyesuaikan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang sementara saat ini dipercayakan partai di Komisi 1 DPRD Bolmong, yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Marthen Tangkere.
Disinggung, soal jabatan pimpinan Komisi 1 DPRD Bolmong, merupakan jatah Fraksi Golkar, yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Marthen Tangkere. Dyas menyebut, semuanya tergantung partai yang akan memberikan kepercayaan.
“Jika partai berikan tugas mau tidak mau sebagai kader harus siap menjalankan kepercayaan tersebut,” pungkas Potabuga.
Imran Asiaw