Bupati JG Tingkatkan PPKM Minut ke Level 4

0
30
Bupati Joune Ganda SE, didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulong SH, MH saat memberikan keterangan perss penerapan PPKM Level 4 mulai Senin 26 Juli hingga 8 Agustus 2021

Berlaku 26 Juli Hingga 8 Agustus 2021

TNews, Minut – Kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah kabupaten MInahasa Utara (Minut) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, akhirnya diputuskan mengalami perpanjangan hingga 8 Agustus 2021, mendatang

Keputusan perpanjangan masa PPKM ini, setelah bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE bersama instansi terkait menilai perlu ditinjau kembali perpanjangan PPKM, mengingat angka infeksi warga terhadap C-19 masih tinggi. Dengan perpanjangan PPKM ini, oleh bupati diharapkan dapat menekan laju penyebaran serta dapat menurunkan angka warga yang terinfeksi Covid-19

“Perpanjangan PPKM ini, terhitung mulai Senin 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Langkah ini dikibatkan masih tingginya penyebaran Covid 19 dan varian delta, maka kita perlu untuk diberlakukan penerapan PPKM level empat dan ini berdasarkan hasil rapat dengan Satgas Covid Minut. Pemberlakuannya di 10 kecamatan wilayah yang saat ini zona merah. Dan penerapan PPKM tentunya melibatkan aparat TNI, Polri dan perangkat desa di desa masing-masing,” jelas Bupati JG didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulong SH, MH, dalam press conference di Atrium kantor Bupati.

Sebaga indikator penerapan PPKM Level Empat ini kata Bupati JG, adalah signifikannya peningatan jumlah masyarakat sebagai penderita Covid 19.

“Indikator riilnya sehingga kita menerapakan PPKM level empat ini, adalah jumlah penderita yang mencapai 150 per minggu dari 100 ribu penduduk berdasarkan jumlah swab antigen. Dengan hal tersebut, dinilai perlu dilakukan langkah antisipasi dengan penerapan PPKM level empat, dan semoga hal ini berhasil menekan laju penyebaran sesuai dengan harapan dan hal ini tentu butuh dukungan masyarakat,” tegas JG.

Selanjutnya, bupati berharap upaya ini mendapat dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat Minut, sehingga secara bersama-sama memerangi Covid 19 dengan secara disiplin menerapkan Prokes.  “Seberapa lamapun penerapan PPKM jika pemerintah tidak bisa bersinergi dengan masyarakat untuk meminimimalisir laju penaran covid 19 dan varian Delta maka usaha pemerintah akan sia-sia. Dan untuk pihak swasta saya harap dapat bergandengan tangman dengan pemerintah memberikan uluran tanganya untuk membantu masyarakat yang terpapar covid 19. Sekali lagi tolong kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Semoga Tuhan melindungi kita semua,” harap Bupati JG. (MT/***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.