TNews HUKRIM – Polisi menangkap R (25) yang diduga menjadi pemasok ekstasi ke lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura). Para anggota DPRD Labura itu ditangkap saat karaoke bareng wanita pemandu atau ladies companion (LC).
“Awalnya ada dua orang lagi tambahan yang kita amankan dalam kasus ini. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kita menetapkan satu tersangka inisial R. Perannya dia ini pemasok narkoba ke para pelaku,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, di Asahan, (13/8/2021).
R menjual 16 butir pil ekstasi yang dipakai oleh para anggota DPRD Labura di ruang karaoke itu. Ekstasi tersebut sudah habis dipakai saat penggerebekan terjadi.
“Dari ekstasi yang dipesan ini sudah habis terpakai. Kita berhasil menemukan beberapa pecahan sisa ada yang diselipkan di sofa, di dalam kotak rokok, di tisu,” ujanya.
Secara total, Polres Asahan telah menetapkan 15 orang tersangka termasuk lima anggota DPRD Labura. Yudha juga menyebut berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kini, berkas perkara pada kasus ini dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan ,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan para anggota DPRD Labura itu memang sudah membuat janji untuk karaokean. Hal itu terungkap dari pemeriksaan salah satu tersangka.
“Mereka sudah merencanakan berkumpul di Kisaran untuk pesta, ada yang berangkat dari Medan ada yang berangkat dari Labura, inisiatornya menurut pemeriksaan inisial MABS (salah satu anggota DPRD) dan BA (sipil),” ucapnya.
Polres Asahan sebelumnya telah menetapkan lima anggota DPRD Labura sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.
“Setelah pemeriksaan yang kita lakukan secara marathon terhadap 17 orang yang diamankan, kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesmen terpadu. Kemudian kami tetapkan hari ini 14 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/8).
Untuk diketahui lima oknum dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8). Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM.
Kelima anggota DPRD itu adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua di antaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG, dari Hanura.
Sumber: detik.com