TNews, Boltim -Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan penyaluran bantuan sosial (Bansos) Sekretariat Presiden (Setpres) Republik Indonesia.
Kegiatan penyaluran diawali dengan apel yang dipimpin Kapolres AKBP Irham Halid SIK, dan berlangsung dengan penerapan prokes di halaman Mapolres setempat, Selasa 15 September 2021.
Diketahui untuk Polres Boltim sendiri kuota penyaluran beras di wilayah hukumnya sebanyak 12 ton atau 12.000 Kg. Hal ini berdasarkan Surat Kapolda Sulawesi Utara Nomor : B/1363/IX/LOG.3.13.1./2021 tanggal 08 September 2021 tentang petunjuk teknis pengambilan beras bantuan PPKM dari Sekretariat Presiden Republik Indonesia.
Adapun penyaluran bansos tersebut disebar di seluruh jajaran Polres Boltim. Masing-masing Polres Boltim sebanyak 4. 740 Kg;
Polsek Kotabunan sebanyak 1.590 kg; Polsek Modayag sebanyak 2.810 kg; Polsek Nuangan sebanyak 1.770 kg; serta
Polsek Tutuyan sebanyak 1.090 kg.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan, sesuai data Babhinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Boltim, ada sekitar 700 kepala keluarga calon penerima bansos.
“Bantuan sosial ini diberikan oleh sekretariat Presiden RI kepada masyarakat miskin yang terkena dampak covid-19. Kiranya bantuan ini dilaksanakan tepat sasaran, jangan sampai ada duplikasi bantuan, karena bantuan ini juga di laksanakan oleh TNI AD yang ada di wilayah Kabupaten Boltim. Olehnya saya tegaskan, laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap mempedomani protokol kesehatan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penyerahan sembako ini merupakan salah satu jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga masyarakat miskin yang terdampak wabah virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Boltim. Jenis bantuan meliputi paket beras sebanyak 10 kg setiap keluarga miskin,” tuturnya.
Adapun metode penyaluran tambah Kapolres, akan dilakukan oleh personil Polsek jajaran dengan mendatangi kediaman masyarakat miskin serta pendokumentasian.
“Mengingat adanya anjuran dari Pemerintah untuk social distancing, maka penyaluran bantuan tidak diperkenankan dilaksanakan dengan cara mengumpulkan masyarakat di satu area,” tandasnya.
Untuk diketahui, situasi darurat saat ini, mengharuskan Pemerintah dalam hal ini Sekretariat Presiden RI memberikan bantuan Bansos sehingga dapat mewujudkan performa yang Humanis, Adaptif, Dedikatif, Inklusif dan Responsif untuk menjangkau masyarakat melalui kebijakan dan program-program Pemerintah Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan Wakapolres Boltim Kompol Hadisiswoyo Gobel, Kabag Sumda Polres Boltim Kompol Drs. Johny Lantang, Kasat Lantas Polres Boltim AKP Jaya Simbala SH, Kasat Binmas Polres Boltim IPTU Sriyono, Kasat Intelkam Polres Boltim IPDA Rendy Sual serta para Kapolsek jajaran Polres Boltim.
(Iki)