Tingkatkan Pengawasan SKPD Melalui Sistem ‘Kedai Kopi’

0
39
Sekda Tahlis Gallang saat memberikan sambutan Louching ‘Kedai Kopi’ Inspektorat Bolmong.

TNews, BOLMONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (07/09/2021) resmi memimpi lounching sistem kemampuan pengendalian internal melalui konsultasi pendampingan investigasi (Kedai Kopi) Inspektorat.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati tersebut digelar bersamaan dengan penyerahan laporan hasil zonasi atas analisis kinerja SKPD terintegrasi (Akselerasi), dihadiri Asisten II Zainudin Paputungan, Kepala Inspektorat Rio Lombone beserta jajaran, dan seluruh kepala SKPD.

Sekda Tahlis dalam sambutannya menyampaikan, sangat mengapresiasi atas kinerja Inspektorat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap SKPD serta membangun etos kerja melalui aplikasi sistem Kedai Kopi.

“Menjadi sebuah tanggung jawab besar bagi Inspektorat untuk melakukan pendampingan pengawasan terhadap SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah, agar bisa meningkatkan kinerjanya,” tegas Tahlis.

SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah agar lebih mempercepat langkah berakselerasi dalam mencapai visi-misi pemerintah daerah.

“Sehingga penilaian berikutnya mendapatkan nilai yang tertinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, mengatakan sistem Kedai Kopi adalah wadah atau tempat pelayanan untuk semua pihak agar bisa berdiskusi atau bertanya kepada auditor.

“Kita bisa bertanya seputar pengawasan, yakni proses menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Kita juga bisa berkonsultasi dalam konteks kegiatan audit intern, memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan saran ahli, bukan berupa opini. Pemberian bantuan penasehatan kepada suatu organisasi, kelompok, masyarakat, keluarga atau individu oleh seseorang atau suatu tim yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta kualifikasi yang memadai,” jelas dia.

Selain itu kata Rio, dalam sistem Kedai Kopi bisa melaksanakan pengendalian intern. Diantaranya melalui kegiatan audit, reviu, penilaian, evaluasi, verifikasi, pengujian dan pemantauan atau monitoring. “Dan juga konsultan untuk memberikan solusi atas berbagai macam permasalahan, melalui sosialisasi, bimbingan, pendampingan, pemberian saran/petunjuk, konsultasi, pelatihan-pelatihan dan survei. Juga investigasi yang di dalamnya meliputi, mencari, menemukan, mengumpulkan, dan menganalisis serta mengevaluasi bukti secara sistematis oleh pihak berkompeten,” ucapnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.