TNews, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow bersama jajaran, Rabu (06/10/2021) menerima kunjungan kerja Tim Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (Keminves/BKPM) RI meninjau lahan PT. Kawasan Industri Mongondow (KIMONG).
Tim Keminves/BKPM terlebih dahulu diterima Bupati Yasti di ruang kerjanya, kemudian tim dan jajaran pemkab meninjau langsung lahan PT. KIMONG di Kecamatan Lolak, sekaligus melihat dan mengecek langsung dokumen RTRW yang ditetapkan sebagai kawasan industri. Kemudian melaksanakan pembahasan di Kantor PT. KIMONG di Desa Lalow.
Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/BKPM RI, Sri Moertiningroem saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, berbagai langkah terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya tarik Investasi di Indonesia. Salah satunya dengan memfasilitasi permohonan pihak investor untuk datang meninjau ke lokasi yang dijadikan kawasan industri.
Hal itu kata dia, penting diketahui agar saat beroperasi kawasan tersebut berada di zona industri.
“Sehingga saat menjalankan usaha, PT. KIMONG sudah memiliki peruntukan tata ruang yang sesuai,” ujar Sri Moertiningroem.
Investasi PT. KIMONG lanjutnya, masuk ke Kabupaten Bolmong sudah sejak 2019 lalu, dan multiplier effectnya sangat luar biasa.
“Salah satunya yakni membuka lapangan pekerjaan bagi warga Bolmong,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Yasti menyebut, pemerintah daerah saat ini terus berupaya menggenjot investasi di daerah.
Mantan Ketua Komisi V DPR RI itu menjelaskan, pihak investor sudah sejak 2019 telah menyatakan keinginan mereka masuk ke Kabupaten Bolmong. Namun terhalang dengan pandemi Covid 19.
“Kita sejak 2019 sudah mulai membahas revisi tata ruang. Di mana sebagian Kecamatan Lolak ditetapkan sebagai wilayah Industri. Meski terkendala anggaran karena refocusing Covid 19, tetapi pemerintah tidak tinggal diam,” ucap Bupati.
Nantinya tidak hanya di kawasan industri saja yang direvisi, akan tetapi di semua wilayah kecamatan untuk disesuaikan. Saat ini revisi tata ruang Kabupaten Bolmong sudah berada di Pemprov Sulut dan dalam waktu dekat akan diputuskan. Insyaallah, awal desember akan diparipurnakan Perda tata ruang kita. Nah, kalu sudah diparipurnakan soal tata ruang, tentu akan memudahkan Keminves/BKPM untuk menerbitkan semua perizinan.
“Lahan yang akan dijadikan kawasan industri tidak ada masalah lagi. Meski tinggal menunggu tiga bulan ke depan untuk pengesahan Perda RTRW Kabupaten Bolmong, pemkab berharap Keminves/BKPM untuk menerbitkan izin sementara,” pungkas dia.
Imran Asiaw