TNews, KOTAMOBAGU – Demi mencegah adanya aktivitas para pedagang liar yang kerap menggunakan badan jalan untuk dijadikan lokasi berjualan, Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan, akan menempatkan sejumlah personilnya di beberapa lokasi.
Hal itu dikatakan kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Usmar Mamonto saat bersua dengan Tim Redaksi Totabuan News, Rabu 16 Februari 2022 siang.
Ia mengakui, memang akhir-akhir ini banyak pedagang yang beraktivitas dengan menggunakan fasilitas umum seperti badan jalan.
BACA JUGA : Soal Pedagang Gunakan Badan Jalan, Pernyataan Kepala Dishub Kotamobagu Dinilai Keliru
“Kami sudah beberapa kali melakukan teguran, tapi memang mereka (pedagang) terkesan mengindahkan. Sehingga, kami pun harus mengambil langkah tegas,” ujar Usmar.
Bahkan kata Usmar, belum lama ini Dishub juga sudah melakukan penertiban kepada pedagang beras di jalan Suprapto Gogagoman.
“Upaya kami ini tidak lagi hanya sampai pada penertiban. Kami akan melakukan pencegahan dengan menempatkan sejumlah personil di lokasi-lokasi tertentu,” tegasnya.
“Ini harus kami lakukan, agar jalur lalulintas tidak terganggu dengan aktivitas pedagang. Selain itu juga untuk menjaga penataan kota, agar tetap terlihat indah,” jelasnya.
Soal nasib pedagang kata Usmar, pemerintah sudah menyiapkan tempat yang layak bagi mereka untuk berjualan, yakni di dalam pasar.
“Pemerintah tidak pernah melarang kepada masyarakatnya untuk berdagang. Akan tetapi, harus mematuhi peraturan,” tandasnya. (Kon/TNews)