Diduga Lakukan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Kantor KPUD Bitung Digeladah Kejaksaan

0
176

TNews, BITUNG – Kejaksaan Negeri Kota Bitung mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Jumat (04/02/2022).

Kedatangan Kejaksaan ditengarai untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada tahun 2020 yang menyisakan anggaran sebesar Rp 4.9 miliar.

Dari pantauan, penggeledahan itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH dan yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruangan bendahara KPU Kota Bitung.

Di ruangan itu, Frenkie bersama tim memeriksa sejumlah dokumen SPJ terkait penggunaan dana hibah dari Pemkot Bitung dengan total 33 miliar.

Pandang Enteng Diduga Jadi Pemicu Kejaksaan Geledah Sekretariat KPU Bitung

Di sela-sela penggeledahan, Frenkie keluar menemui sejumlah wartawan dan menyatakan pihaknya menindaklanjuti laporan pengunaan dana hibah dari Pemkot Bitung.

“Jadi ada dana sebesar Rp 3.7 Mlniliar yang dipergunakan KPU hanya dengan jangka waktu sembilan hari habis terpakai,” kata Frenkie.

Frenkie menjelaskan, pengeldahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 3 Februari 2022, sehingga diterbitkan surat perintah pengeledahan.

“Proses penggeledahan masih dilakukan tim disaksikan Sekretaris dan bendahara KPU,” katanya.

 

Sumber : Beritamanado.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.