TNews, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Muksin Brekat, meminta pihak pemerintah terkait serius melakukan Pengawasan terhadap Galian C yang tidak memiliki Izin di Kota Gorontalo
“Instansi tekait harus melakukan pengawasan secara intesif maupun secara terpadu bagi kegiatan Galian C yang ada di kota Gorontalo,” ucap Muksin Brekat pada media ini melalui Via seluluer Sabtu 26 Februari 2022.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan dugaan penambangan pasir dan Batu (Sirtu) yang dilakukan secara manual Tampa Izin dari pemerintah biasanya dilakukan secara extrim. Selain itu dapat beresiko dan merusak Lingkungan.
Olehnya Ia berharap kepada Stakeholder dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap galian C yang ada di kota Gorontalo.
Lanjut Muksin menambahkan adapun galian C di kota Gorontalo yang tak mengantongi izin pemerintah, seperti Galian C yang ada diKelurahan Donggala dan Siendeng
“Jika ini dibiayarkan akan berdampak pada kerusakan lingkuangan dan dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandas Muksin. (Jefri/TNews)