Tergabung Dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yon Armed 19/105 Tarik Bogani Gagalkan 43 Orang PMI Ilegal

0
108
Satgas Pamtas Yon Armed 19/105 Tarik Bogani saat menggagalkan puluhan PMI ilegal di perbatasan RI-Malaysia. (Foto Dok Yon Armed 19/105 Tarik Bogani)

TNews, BOLMONG – Yon Armed 19/105 Tarik Bogani tergabung dalam satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan 43 PMI illegal, Senin 20 Juni 2022 baru-baru ini.

43 orang PMI ilegal yang digagalkan tersebut diketahui hendak melintas dari Indonesia menuju Malaysia melalui jalan tikus di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, wilayah perbatasan Ri-Malaysia Kalimantan Barat, Sektor Timur.

Aksi penggagalan PMI illegal ini merupakan sudah kesekian kalinya yang berhasil dilakukan oleh personel satgas pamtas Yon Armed 19/105 Tarik Bogani.

Dari beberapa kasus PMI ilegal yang sudah berhasil digagalkan, kali ini merupakan kasus dengan jumlah PMI yang terbanyak yaitu 43 orang.

Selain itu juga mereka ada yang membawa serta anak mereka untuk ikut bersama menuju ke Malaysia.

“Ini merupakan kesekian kalinya kita menggagalkan aksi TKI ilegal di wilayah perbatasan, dan kasus ini merupakan kasus TKI ilegal dengan jumlahnya cukup banyak, yaitu 43 orang yang berhasil kita gagalkan di Pos Mentari SSK I.” kata Dansatgas Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han juga Danyon Armed 19/105 Tarik Bogani, melalui keterangan tertulisnya.

Aksi tersebut dapat digagalkan oleh personel Pos Mentari yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai akan adanya sejumlah PMI ilegal yang hendak masuk menuju ke Malaysia melalui jalan tikus di perkebunan sawit.

Setelah mendapatkan informasi awal, Dansatgas memerintahkan Dan SSK I Kapten Arm Chandra untuk melaksanakan patroli dan ambush di titik-titik yang sudah ditandai.

Melalui kegiatan ambush tersebut, personel Pos Mentari yang dipimpin oleh Kapten Arm Chandra beserta 9 personel dari Pos Mentari berhasil menggagalkan 43 orang PMI yang dimana mereka beraksi dengan cara berjalan menyusuri perkebunan sawit.

Selain 43 orang PMI, juga terdapat 7 orang balita yang merupakan anak dari PMI tersebut yang akan ikut bersama orang tua mereka menuju ke Malaysia.

“Berdasarkan Informasi itu, saya kemudian memerintahkan jajaran untuk melaksanakan ambush di tempat titik-titik yang telah di tentukan, hasilnya kita berhasil menggagalkan kegiatan ilegal tersebut dan selanjutnya kita laksanakan pendataan dan pemeriksaan di Pos Kotis Pamtas Yon Armed 19/105 Tarik Bogani,” ujar Danyon Edi.

Dia menjelaskan, pihaknya langsung menyerahkan 43 PMI illegal dan kasus tersebut kepada pihak Keimigrasian di wilayah Badau.

Edi juga menegaskan, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yon Armed 19/105 Tarik Bogani, yang nantinya terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Kedepannya kita juga akan rutin melaksanakan kegiatan sweeping dan patroli, selain patroli yang dilakukan oleh personil pamtas, kita juga akan melaksanakan patroli gabungan bersama instansi terkait guna mencegah segala macam bentuk kegiatan ilegal yang mungkin akan terjadi di wilayah perbatasan,” pungkas Edi.

(Imran Asiaw/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.