Walikota Besuk Korban Pembacokan di RSUD Kotamobagu

0
106
Walikota Besuk Korban Pembacokan (Foto : Ridho/TNews)
TNews, KOTAMOBAGU – WaliKota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, membesuk para korban pembacokan di RSUD Pobundayan, Rabu 22 (22/6/2022).
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menjelaskan, kami prihatin atas kejadian ini, dan tentu kejadian ini kami serahkan kepada penegak hukum dalam penyelidikan pelaku. “Untuk penanggulangan para korban akan di terus di rawat dengan baik di rumah sakit agar semua korban tidak terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan, karena semuanya kena sabetan,”ujarnya.
Tatong mengatakan, semua korban sudah ditangani oleh medis disini, Insyaallah semuanya berjalan dengan baik, proses hukum kami serahkan kepada penegak hukum, apa penyebab, apa sebabnya, dan seperti apa.
“Mari kita jaga keamanan, ketertiban, terutama di Rumah Sakit, jangan sampai ada konflik yang kita sendiri terbawa arus provokasi dan lain-lain sebagainya. Mudah-mudahan secepatnya akan terungkap kenapa terjadi seperti hal seperti ini, kami hari ini datang benar-benar untuk memberikan dukungan pada tim medis ini untuk menanganinya secara baik, secara cepat dan memastikan suasana disini aman dan terkendali,”terangnya.
Lanjutnya, tentu kita juga ikut prihatin terkait kejadian ini. Kejadian ini sangat cepat dan spontan dan kelihatan seperti perlakuan membabi buta, mungkin niat masyarakat untuk mengamankan atau menghentikan.
“Sekali lagi kita jangan terprovokasi serahkan kepada penegak hukum, karena pelaku juga sedang dalam perawatan, kita lihat psikisnya, fisiknya, belum bisa kita dapatkan data, insyaallah polisi akan secepatnya mengungkap dan imbauan saya selaku pemerintah mari jaga keamanan, serahkan ke penegak hukum, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan efek dari kejadian ini,”tegas Walikota
Reporter : Ridho Mokodompit 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.