TNews, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan 7 catatan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ODSK Tahun 2021.
Sebagaimana disampaikan juru bicara Banggar Amir Liputo pada rapat Paripurna penetapan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda yang digelar Rabu (13/7/2022) siang, pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan APBD masih mendapatkan catatan dari BPK sehingga DPRD mengingatkan Pemerintah dibawa kepemimpinan ODSK harus lebih fokus
“Catatan DPRD atas APBD 2021 karena dalam pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan masih terdapat temuan yang wajib diperbaiki oleh Pemerintah,” ungkap Liputo.
Ini Tujuh catatan DPRD Sulut atas APBD Tahun 2021 :
- Pemerintah dalam pelaksanaan program lebih berfokus pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pembangunan,
- Perhatian kepada BLK karena lewat pelatihan kerja akan meningkatkan kemampuan pekerja dan menekan angka pengangguran di Sulut.
- Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan sektor pendidikan yang masih belum mencapai target yang diharapkan.
- Hasil kinerja setiap SKPD kiranya dilaporkan sesuai indikator target yang dicapai ataupun tidak untuk dijadikan acuan dipembahasan anggaran perubahan APBD 2022
- Pemprov diminta secepatnya menyelesaikan catatan temuan BPK agar tidak melampaui waktu yang disyaratkan sehingga tidak terjadi pada pelaksanaan APBD selanjutnya
- Catatan temuan BPK yang dilakukan berulang ulang oleh SKPD kedepan tidak lagi terjadi.
- Pemprov diminta dapat meningkatkan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah dalam pengelolaan administrasi dan keuangan secara tertib dan objektif sehingga penyerapan anggaran dapat terlaksana dengan baik.
Reporter : Shera Umboh