Kisah Cinta ‘Layangan Putus’ Berakhir di Kantor Polisi, Oknum ASN Pemda Bolmong Hamili Lidya

0
3205
Lidya (nama samaran) didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Bolmong terkait kasus asusila yang dialaminya. (FOTO : Richard)

TNews, BOLMONG – Kisah cinta segi tiga seperti dalam cerita sinetron ‘Layangan Putus’ rupanya banyak terjadi dalam dunia nyata.

Sebut saja Lidya (nama samaran), wanita yang berprofesi sebagai THL di salah satu Rumah Sakit di Bolaang Mongondow raya, menjadi korban cinta segi tiga. Lidya saat ini sedang hamil 9 bulan dari seorang pria berinisial CS alias Chol.

Sementara Chol yang diketahui adalah seorang ASN di pemda kabupaten Bolaang Mongondow, ternyata sudah memiliki istri. Lebih parah lagi, istri Chol adalah saudara sepupu dari Lidya.

Menariknya, Chol terkesan enggan bertanggung jawab atas perbuatanya yang sudah tegah menghamili Lidya.

Tak tahan dengan perbuatan Chol yang seakan menghindar dari perbuatannya itu, Lidya bersama keluarga serta di damping kuasa hukumnya, melaporkan Chol ke Polres Bolmong pada Rabu  6 Juli 2022, dengan tudingan tindakan perbuatan asusila.

Dalam laporan polisi bernomor STTLP/125/VII/2022/SPKT/RES-BOLMONG, terungkap bahwa tindakan asusila yang dilakukan Chol kepada Lidya terjadi di Desa Lolak Kecamatan Lolak, dan dilakukan berulang kali sejak Agustus 2021.

Usai melaporkan Chol ke Polisi, Lidya melalui kuasa hukumnya Richard Arthur Biver SH kepada Totabuan News sedikit menceritakan kronologi, hingga terjadinya tindakan asusila kepada kliennya tersebut.

“Hubungan mereka itu terjadi pertengahan tahun 2021. Menurut klien kami, bahwa awal Chol melakukan asusila dengan memaksa klien kami mabuk komix. Disaat sedang mabuk, disitu lah Chol memanfaatkan untuk melakukan tindakan asusila,” ungkap Richard.

Setelah kejadian itu, Chol terus meminta jatah kepada Lidya, sehingga tindakan bejat Chol terjadi berulang kali yang mengakibatkan Lidya mengandung bayi dalam perut 9 bulan.

“Kami sudah berupaya untuk menyelesaikannya secara baik-baik dengan ingin meminta pertanggungjawaban Chol, tapi Chol terkesan menghindar dan tidak mau bertanggung jawab,” ujarnya lagi.

Sehingganya kata Richard, pihak Lidya dan keluarganya sepakat untuk membawa masalah ini ke jalur hokum. “Kami berharap kasus yang kami sudah laporkan ini, bisa ditangani dengan baik oleh polres Bolmong. Kami meminta agar terlapor Chol dapat diproses hokum,” tandasnya.

Penulis : Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.