TNews, SULUT – Dewan ADVETORIAL, TNews – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun 2023. Pada giat yang dilaksanakan Selasa (9/8/2022) dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw. Saat mengawali paripurna Silangen mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi (PE) Sulawesi Utara (Sulut) yang menyentuh angka 5,93% secara year on year. Atau di atas Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang hanya diangka 5,44% di triwulan II tahun 2022.
Setelah pada dua triwulan sebelumnya ekonomi Sulut tumbuh di bawah rata-rata nasional, capaian tersebut buah dari komitmen dan kerja keras Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) dalam mensejahterakan rakyat Sulut. “Usaha dan kerja keras dalam upaya pemulihan ekonomi yang saat ini masih di tengah pandemi Covid-19 mulai menunjukkan hasil yang baik. Kita semua berharap pertumbuhan ekonomi akan bertahan bahkan meningkat sehingga masyarakat semakin merasakan dampak dari kebijakan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,”ungkap Silangen.
Saat menyampaikan sambutannya Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan 2023 nanti mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Sulut. Proyeksi ekonomi makro yang dimaksud antara lain, pertumbuhan ekonomi berada dikisaran 5-5,7 persen, inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1 persen, PDRB per kapita dapat mencapai Rp 60 Juta, indeks pembangunan manusia meningkat hingga pada angka 74, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dapat ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5 persen, angka kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93 persen. ” Prioritas-prioritas pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama,” kata OD
Sambil memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut yang telah mengkritisi, menyempurnakan isi, dan menyepakati substansi KUA dan PPAS APBD Sulut Tahun Anggaran 2023, maka dirinya mengajak semua stakeholder pembangunan di daerah ini, untuk terus berjuang bersama.
“Kita kawal pembangunan di Sulut untuk capaian dan dampaknya bisa terlihat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai dan memberkati kita semua dalam kerja keras, langkah kita mengukir karya untuk memulihkan kondisi daerah, membangun daerah, memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.
KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, telah melewati beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati. mulai dari Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007; Tema Pembangunan RKP 2023; hingga pada Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.
KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah.
Terkait dengan itu, maka kembali perlu dipahami bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah kita di Tahun 2023 adalah “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan”.
Berdasarkan arah kebijakan pembangunan itu, bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkup Pemprov Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama.
Selain itu, tersirat jelas bahwa alokasi anggaran pada program dan kegiatan Perangkat Daerah dan Unit Kerja juga masih tetap akdifokuskan pada kegiatankegiatan pemulihan kondisi daerah, serta peningkatan perekonomian daerah. Aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan kita di Tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Provinsi Sulawesi Utara, antara lain:
- Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5-5,7%;
- Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%;
- PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah;
- Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74;
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%;
- Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%;
- Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,355.
Merealisasikan prioritas pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama.
Oleh karena itu, sambil sekali lagi memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi.
Reporter : Sheraa Umboh