Polres Kotamobagu Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Kotamobagu

0
85
Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU Dewa Adiyatna
TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu berhasil amankan 2 Tersangka pembunuhan berinisial AM yang beralamatkan warga Kelurahan Upai dilakukan oleh AG dan YG di Taman Kotamobagu Semalam. Rabu (02/08/2022)
Hal ini di sampaikan oleh Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU Dewa Adiyatna menjelaskan, terkait kronologi terjadinya kejadian pada pukul 23.00 wita, dimana pelaku AG yang termasuk warga Kelurahan Mogolaing dan YG yang beralamatkan Kecamatan Dumoga.
“Kedua tersangka bersama korban sedang berada di taman kotamobagu tetapi tidak saling berdekatan, posisi kedua pelaku pada saat itu sedang meminum minuman keras,”ujar Dewa.
Lanjutnya, ketika kedua pelaku selesai minum, dan sudah di pengaruhi minuman beralkohol alias mabuk, pelaku berjalan mendekat ke arah korban dan terjadi kesalahpahaman antara kedua pelaku dan juga korban sehingga AG langsung menikam korban.
“Setelah mendapat tikaman dari AG Korban sempat lari ke arah Toko Roberta, tetapi YG mengejar dan menikam kembali AM akibatnya AM tidak bisa selamat dan mati dengan dua tikaman,”katanya.
Adapun tindakan yang diambil oleh pihak Polres Kotamobagu ialah “mengamankan pelaku dan dikenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 Ayat 2 ke 3E KUHP kemudian Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun,”terangnya.
Dewa juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meminum minuman beralkohol sehingga bisa menghindari kita dari tindak kriminal.
“Masyarakat agar tidak meminum minuman beralkohol karena minuman beralkohol ini dapat menyebabkan emosi kita tidak terkontrol sehingga bisa memicu perlakuan tindak kriminal,”tegasnya.
Reporter : Ridho Mokodompit 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses