TNews, KOTAMOBAGU – Lurah kelurahan Motoboi Besar, kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Tendy A Ponubu, SKM menegaskan kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB pada 2022 di wilayahnya, agar segera membayar pajak.
Hal itu kata Lurah, mengingat realiasi PBB untuk kelurahan Motoboi Besar saat ini baru berkisar 44 persen.
“Dari target kita Rp127,640,318 realisasinya baru sekitar 44 persen. Sementara waktu sisa penagihan hanya 3 bulan lagi,” ungkap Lurah.
Untuk itu kata Lurah, pihak mereka akan menggunakan sisa waktu tiga bulan ini untuk menggenjot penagihan PBB.
“Dalam penagihan nanti, kita akan dibantu oleh pemerintah kecamatan, bahkan asisten 1 pemerintah kotamobagu akan turut dalam penagihan PBB nanti,” ujar Lurah.
Lurah punb berharap, realisasi PBB di kelurahan Motoboi Besar untuk tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya. “Saya sebagai lurah meminta bantuan kepada masyarakat yang belum mebayar pajak, kiranya membantu pemerintah dengan melakukan pembayaran pajak,” tandas Lurah.
Reporter : Konni Balamba