Kemendagri Monitoring Monev dan Asistensi di Kabupaten Tambrauw Sorong

0
50

TNews, SORONG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten dan berkomitmen mengirimkan tim melaksanakan monitoring, evaluasi (Monev) dan asistensi serta dirangkaikan dengan Workshop Pengendalian Inflasi Kabupaten Tambrauw, yang dilaksanakan di Hotel VEGA Kota Sorong, Papua Barat pada Sabtu (19/11/2022).

Kegiatan ini guna mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi. Dan upaya yang dilakukan diantaranya dengan menurunkan langsung tim ke Papua Barat.

Dengan tema “Sinergi dan Inovasi Untuk Stabilitas Harga Dan Ketahanan Pangan”

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, sekaligus menjadi pembicara kunci.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan monev serta asistensi di Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong.

“Kegiatan Monitoring, evaluasi dan asistensi ini penting dilakukan, tujuannya adalah mengidentifikasi penyebab, permasalahan dan mencari solusi dalam percepatan penyerapan APBD, fasilitasi penganggaran penanganan inflasi, sosialisasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, penganggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dana bantuan sosial (Bansos),” tegas Fatoni.

Pada pertemuan tersebut, Fatoni menguraikan realisasi APBD Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran (TA) 2022 per 17 November 2022 pukul 18:00 WIB.

“Kabupaten Tambrauw berada pada posisi ke empat terbesar se-Papua Barat dengan total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 963,15 Miliar dari total pendapatan daerah sebesar Rp. 1.278,71 Miliar. Sementara untuk realisasi belanja daerah menempati posisi ke tiga terbesar se-Papua Barat dengan total realisasi belanja daerah sebesar Rp. 770,49 Miliar dari total belanja daerah Rp. 1.248,68 Miliar,” tuturnya.

Lanjut, Fatoni pun menjelaskan indikator utama penyebab realisasi APBD di Kabupaten Tambrauw, yaitu pertama target pendapatan khususnya PAD belum sesuai target. Kedua, ketersediaan dana di kas daerah terbatas. Ketiga, keterbatasan  kapasitas SDM. Keempat, masih adanya keraguan OPD dalam melaksanakan kegiatan pengadaan. Kelima, masih sering melakukan perubahan kegiatan, karena perencanaan yg kurang matang. Keenam, lambatnya proses lelang di beberapa OPD.

Berdasarkan indikator tersebut, Fatoni menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan percepatan dan langkah-langkah strategis.

“Pemerintah Kabupaten Tambrauw perlu melakukan langkah-langkah antara lain, pertama melakukan inovasi dan langkah strategis dalam pencapaian target pendapatan. Kedua, percepatan realisasi dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban. Ketiga, membuat rencana kegiatan dengan penjadwalan secara periodik secara konsisten dan terukur. Keempat, melaksanakan komitmen target realisasi belanja sampai dengan akhir bulan November sekurang-kurangnya 85 persen. Kelima, melakukan analisa evauasi (anev) setiap satu minggu sekali,” ujar Dirjen Fatoni.

Adapun hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Penjabat (Pj)  Bupati Tambrauw, Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Sekda Kabupaten Tambrauw, Assisten dan Staf Ahli Kabupaten Tambrauw, Kepala OPD Kabupaten Tambrauw, Camat dan Kepala Bagian. (Wulan)**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.