TNews, SELEB – Venna Melinda mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga bulan terakhir tak dinafkahi oleh Ferry Irawan. Merasa bahwa ucapan Venna Melinda tak benar, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya tampak memberikan bantahan atas pernyataan tersebut.
Jeffrey Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa kliennya masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Bahkan hal tersebut sudah dibuktikan langsung olehnya.
“Penghasilan diserahkan kepada istrinya, pak Ferry sudah mengkonfirmasikan dan sudah dibuktikan (dengan bukti transfer). Seorang suami memberikan uang kepada istrinya merupakan bentuk tanggung jawab,” tegas Jeffery dalam Zoom Meeting, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, Jeffrey juga menyinggung soal perjanjian pranikah antara kliennya dengan Venna Melinda. Dalam perjanjian tersebut, Ferry berkewajiban untuk memberikan seluruh penghasilannya kepada sang istri, meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.
Bahkan untuk membuktikan kebenarannya, ayah tiri Verrell Bramasta ini siap untuk menunjukkan bukti transfer nafkah yang selama ini ia berikan untuk Venna Melinda. Tepatnya selama 10 bulan belakangan ini.
“Kita harus secara utuh bagaimana ada perjanjian, menurut Ferry penghasilannya langsung di transfer ke rekening istrinya. Jadi dibilang tidak nafkah dia kasih ke rekening istrinya,” beber Jeffry.
“Dia minta ke istri ya wajar, dimana salahnya. Semua diberikan sebagai tanggung jawab justru itu positif menyerahkan hasil kepada istrinya, itu yang tepat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ferry sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan kini tengah menjalani penahanan di Polda Jawa Timur. Pada kesempatan itu, Jeffry menyebut bahwa kliennya berada dalam kondisi baik dan selalu fokus meningkatkan imannya, terutama memperbanyak sholat dan ibadahnya.
“Pak Ferry dalam keadaan sehat, memperbanyak sholat, ibadah dan mencari jalan keluar melakukan penangguhan penahanan,” tandasnya.
Sumber: Selebtempo.com