TNews, KOTAMOBAGU – Penyaluran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan April 2023 dan Tunjangan Hari Raya (THR), oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, secara non tunai.
Hal ini di ungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuagan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Jumat (14/04/2023).
“Untuk penyaluran TPP bulan April dan THR bagi ASN Kotamobagu, dilakukan dengan cara non tunai,” katanya.
Ia menambahkan, untuk penyaluran TPP dan THR bagi ASN Pemkot Kotamobagu, saat ini sedang dilakukan.
“Insyaallah, semua akan selesai pekan ini,” jelasnya.
Reporter: Nindy Pobela