TNews, Manado Sulawesi Utara – Berprestasi dan dinyatakan lulus uji Kompensi Tenaga Medis (Tenaga Kesehatan) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), RSUP Prof Kandou Malalayang Manado Sulawesi Utara, dinyatakan berhak menerima Sertifikat Akreditasi sebagai Institusi Penyelenggara Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Kesehatan dari Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
Sertifikat Tersebut diserahkan oleh Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian,Dr dr Ivonne E Rotty,M.Kes, kepada Direktur Utama RSUP Kandou Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD, setelah diterima dari Kemenkes RI, Senin (12/06/2023) dalam Apel seluruh jajaran RSUP Kandouw.
Dengan diterimanya Sertifikat UKOM terakreditasi, secara tegas membuktikan pelayanan kesehatan oleh tenaga media di RSUP Prof Kandou Manado, telah memenuhi standar kualitas sesuai aturan Kemenkes RI dan dibuktikan dengan lolos dalam uji kompetensi tenaga medis atau tenaga kesehatan.
Proses akreditasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit atau fasilitas medis memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi ini mencakup evaluasi yang komprehensif terhadap berbagai aspek, termasuk kualitas pelayanan, keamanan pasien, kualifikasi tenaga medis, fasilitas, dan sistem manajemen.
Apresiasi dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan pengakuan terhadap upaya Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandou Manado dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melalui sertifikat ini, sekaligus menetapkan RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado memenuhi kwalifikasi sebagai Institusi Penyelenggara Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Kesehatan, untuk jenis Jabatan Fungsional dengan masa berlaku 5 Tahun.
Dengan kepercayaan ini, semakin menguatkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat bahwa RSUP Prof Dr Kandouw sebagai rumah sakit rujukan di Sulawesi Utara, saat ini memiliki standar yang tinggi dalam memberikan perawatan dan pengobatan.
Selanjutnya sebanyak 32 pegawai tenaga kesehatan mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional dengan ketua panitia koordinator SDM, Ns Suwandi Luneto, S,kep,M,Kes dan di buka Direktur SDM Dr, dr Ivonne E Rotty, M, Kes di aula lantai 2 kantor administrasi RSUP Prof Kandou Manado.
Dirut Jimmy Panelewen sebagai pimpinan tertinggi di RSUP Prof Dr Kandouw, menyatakan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Direktorat SDM rumah sakitnya, dibawah pimpinan Dokter Ivonne Rotty. RSUP Kandou, yang dengan komitmen yang tinggi akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat UKOM Kemenkes RI.
“Ketika kita tidak terakreditasi dan tidak dapat melaksanakan sendiri Uji Kompentensi, maka tentunya akan berdampak terhadap biaya. Ketika kita mengikuti UKom ke luar daerah tentu biayanya besar. Sehingga kita bersyukur dengan keluarnya Sertifikat Rumah Sakit Terakreditasi Ukom, sehingga secara resmi Rumah Sakit Umum Pusat Kandou dapat menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional untuk seluruh Institusi yang membutuhkan di daerah ini ,” jelas Dokter Jimmy Panelewen yang akrab dengan Wartawan ini. (Penyunting Meiyer Tanod)