TNews, SULUT – Komisi III DPRD Sulut Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Utatra (BPBD). Senin (03/07/23) di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, didampingi Anggota Boy Tumiwa, Tonny Supit, dan Yongki Limen.
Dalam Kesempatan tersebut, Politisi PDI Perjuangan Boy Tumiwa memberikan perhatian serius terkait dengan upaya Mitigasi yang dilakukan oleh BPBD.
Ia pun meminta agar alat peringatan dini (Early Warning System) harus terpasang agar mengurangi resiko bencana yang lebih besar dan luas.
“Soal bencana manusia tidak dapat menerka kapan terjadi, tetapi dengan kecanggihan teknologi saat ini kita patut waspada paling tidak dengan memasang alat deteksi dini. Apakah Sulut sudah ada atau belum,” tanya mantan Ketua Dekab Minsel 2 periode ini.
Lanjutnya dengan tegas ada beberapa langkah yang harus menjadi perhatian dan wajib dilakukan untuk mitigasi bencana yakni menerbitkan peta wilayah rawan bencana,
memasang rambu-rambu peringatan bahaya dan larangan di wilayah rawan bencana, mengembangkan sumber daya manusia. Mengadakan penyuluhan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Membuat bangunan yang berguna untuk mengurangi dampak bencana.
Selain itu ia menyatakan, badan penanggulangan bencana bertanggung jawab penuh terhadap berbagai peristiwa bencana baik yang sudah terjadi maupun mitigasi bencana di Sulut.
“Ketersediaan anggaran, logistik serta berbagai kebutuhan masyarakat terdampak bencana harus tetap tersedia,” kata Tumiwa.
Sementara itu sebagaimana laporan Kepala Badan Bencana Sulut Joy Oroh pada RDP untuk alokasi anggaran tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 10 Miliar, dimana banyak terserap untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, sementara untuk kegiatan yang berhubungan bencana sebesar Rp.1.3 Miliar.*
Reporter : Shera Umboh