Pengusaha Ternak Babi Ini Bungkam Soal UPL

0
116
Gambar : Alpin Pengusaha Ternak Babi di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Alpin bungkam saat dikonfirmasi media ini tentang UPL pada hari Jumat (4/8/2023) siang.

TNews, NASIONAL – Alpin Pengusaha Ternak Babi di Jalan Kelengkeng,Kelurahan Bandar Sinembah,Kecamatan Binjai Barat,Alpin Bungkam saat di konfirmasi media ini tentang UPL pada hari Jumat (4/8/2023) siang.

Saat media ini konfirmasi pada hari Jumat (4/8/2023) siang pukul 13.55 WIB melalui pesan WhatsApp milik pengusaha Ternak Babi bernama Alpin, yang tinggal di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, namun sayangnya, pemilik ternak babi tersebut tidak mau memberikan keterangan dari media ini, tentang ijin UPL.

Namun Alpin tersebut menyampaikan ke media ini, “tanyak aja langsung sama dinas,” katanya.

Langsung media ini menanyakan kembali kepada Alpin, tentang ijin UPL, tapi Alpin tidak mau memberikan jawaban. Namun Alpin tersebut membalas WhatsApp pesan singkat, “maaf ya lagi sibuk,” ucap Alpin.

Langsung Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Par Dede mengatakan, “Saya minta kepada pemerintah Pemko Binjai segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha ternak babi, yang tidak ada ijinnya.

Karena kasihan kepada warga di sekitar situ, karena pembuangan air limbah tersebut mendapat bauk tak sedap,” ujarnya.

“Jangan seenaknya aja pihak-pihak pengusaha ternak asal membuang air limbah. Yang korban siapa pasti warga sekitar situ kan,” kata Jaspen.

“Maka itu Saya mintak pihak dinas yang bersangkutan harus tegas kepada pemilik usaha ternak, agar mereka memiliki aturan. Apabila pihak pengusaha ternak tidak mau mengikuti aturan pemerintah, wajib pemerintah tutup usaha mereka,” tegas Jaspen.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.