TNews, KOTAMOBAGU – Sebanyak 27 Pegawai Negeri Sipili (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengikuti Assessment Test yang digelar di Kantor BKN Regional XI Manado, Rabu (13/09/2023).
Asisten III Pemkot Kotamobagu, Moch Agung Adati ST M.Si, mengatakan, Assessment Test yang diikuti ASN lingkup Pemkot Kotamobagu tersebut merupakan Implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permen Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Nantinya melalui Assessment Test ini akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara,” kata Agung.
Lanjut, ia pun juga mengimbau kepada 27 peserta Assessment Test untuk mengikuti seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut akan terwujud.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (hari) dan ada sejumlah tahapan yang akan diikuti peserta, yakni tahapan tes psikologi dan psikometri, proposal writing, analisa Kasus dan wawancara berbasis kompetensi,”jelasnya.
Kegitan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Regional BKN Wilayah XI- Manado, Dedi Herdi, para Asesor, dan juga para peserta.(*)
Reporter: Nindy Pobela