Soal Penertiban Badut-Badut di Kota Gorontalo, Ini Tanggapan Aleg Dekot

0
73
Gambar : H. Darmawan Duming Anggota DPRD Kota Gorontalo.

TNews, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo H. Darmawan Duming menyoroti proses penertiban badut-badut penghibur yang sering dijumpai di kawasan Jalan Raya Kota Gorontalo oleh pihak Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Gorontalo beberapa waktu yang lalu.

Menurut Darmawan dalam melakukan penertiban tersebut pihak terkait perlu untuk mempertimbangan aspek-aspek yang ada apakah sudah sesuai dengan regulasi atau tidak.

“Artinya jika mereka memang tidak melanggar aturan yang ada maka pihak terkait tidak perlu untuk menangkap mereka, tetapi diberikan pengetahuan ataupun edukasi,” ungkapnya.

Selain itu Darmawan juga menekankan jikalau tetap dilakukan penertiban, maka tidak hanya badut-badut saja yang ditertibkan akan tetapi semuanya juga ikut ditertibkan.

“Kalaupun akan dilakukan penertiban, maka secara keselurahan semua harus ditertibkan mulai dari para pengemis hingga gelandangan yang mengganggu suasana kota itu sendiri,” tambahnya.

Darmawan mengharapkan agar proses penertiban tersebut tetap harus memperhatikan asas keadilan, karena biar bagaimanapun setiap orang berhak untuk mencari rezekinya masing-masing.

“Sehingga kalaupun tetap akan dilakukan penertiban, maka jangan sampai ada intimidasi kepada mereka dan tetap memperhatikan asas keadilan,” pungkasnya.*

Reporter : Alwi Kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.