TNews-Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi, Selasa (16/10/2023).
RDP yang dihadiri oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar, juga warga Loa Janan ini membahas mengenai pekerjaan pencodetan drainase dari Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir ke arah Sungai Loa Janan tepatnya di wilayah RT 27.
Diketahui, pencodetan drainase yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim disinyalir sebagai penyebab banjir di wilayah Dusun Manunggal dan sekitarnya. Warga yang terdampak menuntut normalisasi sebelum drainase difungsikan, bahkan ada desakan agar pekerjaan pencodetan dihentikan.
Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Dasilva, SH, MH menyatakan bahwa tujuan dari RDP tersebut adalah untuk mencari solusi konkret terkait dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaan pencodetan drainase tersebut.
Kata dia, RDP menjadi wadah dialog antara pihak legislatif, eksekutif, dan masyarakat guna menemukan solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan banjir yang dihadapi oleh warga setempat.
Yohanes Dasilva menjelaskan bahwa hasil tinjauan lapangan menunjukkan sodetan drainase tersebut mengalirkan air dari Samarinda ke sungai kecil di wilayah Loa Janan Ulu. Warga merasa resah karena sebelum pekerjaan sodetan, mereka sudah mengalami kebanjiran, dan sodetan ini menjadi tambahan beban.
“Maka, warga menjadi resah. Sebelum pekerjaan sodetan pun masyarakat sudah mengalami kebanjiran, apalagi ditambah dengan sodetan ini,” ungkapnya.
Meskipun pihak PUPR Kaltim menyatakan tidak akan ada penambahan debit air karena akan dilakukan pembagian pengaliran, warga berpendapat bahwa sebelum ada pembagian pengaliran, mereka sudah mengalami masalah kebanjiran.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan komitmennya untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah guna menangani dampak negatif dari proyek pencodetan drainase. Pihak DPRD Kukar berencana melakukan diskusi lanjutan dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Mari kita duduk bersama-sama satu meja sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tutur Yohanes sembari menegaskan bahwa situasi kontroversial ini menuntut keterlibatan semua pihak untuk mencapai kesepakatan demi kebaikan bersama. ****liwu