TNews, Binjai – Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kota Binjai, Warsiin Panik, diduga terlibat dalam skandal penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengguncang Kota Binjai. Pihak LSM LPPAS RI dan LSM P3H mengungkap kebobrokan Warsiin, yang saat ini menjabat di SMP Negeri 7 Binjai, terkait dengan penggunaan dana pada bulan Januari – Februari 2023.
Pada hari Jumat (24/11/2023), Ketua LSM LPPAS RI, Zulkifli, menyampaikan bahwa mereka bersama Ketua LSM P3H, Muhammad Jaspen Pardede, melakukan kunjungan ke Warsiin. “Kami mendatangi Warsiin di SMP Negeri 7 Binjai pada bulan Oktober untuk memastikan kebenaran terkait dugaan kebobrokannya,” kata Zulkifli.
Dalam pertemuan tersebut, Warsiin diduga menanyakan kesiapan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepada bendahara, Dedi. “Warsiin mengirim barang ke SMP Negeri 3 Binjai pada bulan Oktober, namun barang tersebut diduga belum sesuai dengan jumlah dana BOS yang seharusnya digunakan pada bulan Januari – Februari tahun 2023,” ungkap Zulkifli.
Menurut informasi, barang yang dikirim Warsiin berupa alat olahraga, termasuk bola, namun dugaan penyalahgunaan dana muncul karena barang tersebut belum digunakan sesuai alokasi dana BOS. “Dugaan ketidaksesuaian ini menjadi sorotan utama, dan kami meminta Walikota Binjai, H. Amir Hamzah, untuk segera mencopot jabatan Warsiin,” tegas Muhammad Jaspen Pardede, Ketua LSM P3H Sumatra Utara.
Dugaan ‘skandal’ ini meninggalkan kekhawatiran akan integritas pengelolaan dana pendidikan di Kota Binjai, sementara masyarakat menuntut tindakan tegas untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana BOS.
Reporter: ND