TNews, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Bappelitbangda gelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rencana aksi daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Kota Kotamobagu tahun 2024-2026 bertempat di Aula Bappelitbangda, Rabu (06/12/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Nasli Paputungan. Dalam sambutannya, Nasli menyampaikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda global 2030 yang melibatkan para pemimpin dunia dan stakeholders secara menyeluruh.
Lanjutnya, TPB/SDGs menekankan pada prinsip no one left behind atau tidak ada seorangpun yang tertinggal baik dalam pemenuhan hak asasi manusia, penanggulangan kemiskinan termasuk kelompok rentan dan disabilitas.
“Rencana Aksi Daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah memasuki tahun terakhir, sehingga RAD tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs periode selanjutnya perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan target indikator RPD Tahun 2024-2026,” terangnya.
Menurut Nasli, penyusunan rencana aksi Pembangunan Daerah TPB/SDGs Kota Kotamobagu Tahun 2024-2026 ini merupakan amanah dari PERPRES Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pencapaian Tujuan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan.“Dalam hal ini Pemerintah Daerah harus menyusun Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.
Ditambahkannya, Rencana Aksi Daerah TPB adalah dokumen yang memuat program dan kegiatan rencana kerja TPB Pemerintah Daerah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah periode yang sedang berjalan serta mengacu pada sasaran TPB nasional.
“Diharapkan FGD ini dapat menghasilkan Rencana Aksi Daerah yang efektif untuk pencapaian TPB/SDGs, serta melakukan perumusan kebijakan, target, program, kegiatan dan pemetaan/penetapan indikator kinerja TPB/SDGs yang realistis yang sesuai dengan kondisi dan gambaran umum Kota Kotamobagu, karena setiap daerah memiliki jumlah indikator berbeda sesuai dengan kewenangan dan kondisi wilayahnya masing-masing,”tandasnya.(*)