TNews, MALUKU UTARA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Wali kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, diduga hanya rekayasa. Pasalnya, dari data yang diperoleh tim Totabuan News, laporan harta orang nomor dua di Kota Tikep tersebut, sedikit janggal.
Dimana berdasarkan LHKPN 2019, sebelumnya Sinen melaporkan nilai total harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak Rp. Rp. 2.240.980.785
Anehnya di tahun berikutnya, hartanya lantas mengalami penyusutan, harta diketahui dilaporkan Sinen lebih kecil dari tahun sebelumnya, dan ditemukan di dua periode berturut-turut tepatnya di priode 2020 dan 2021 lalu.
Di 2020 KPK mengumumkan harta kekayaan dilaporkan Senin sebesar Rp. 1.538.811.839, sementara untuk di tahun 2021, kekayaan disetor Sinen sebanyak senilai Rp. 1,767.564.536, di dua periode tersebut Sinen mengalami penambahan kekayaan sebesar Rp. 228.752.697.
Sebelumnya perlu diketahui, Muhammad Sinen adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan sejak 2016.
Ia berhasil terpilih dua kali dalam Pilkada Tidore Kepulauan 2015 dan Pilkada Tidore Kepulauan 2020 mendampingi Ali Ibrahim. Sebelum menjadi wakil wali kota, Senin merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan 3 periode.
Reporter : Amat Wijaya