Kapolres Kotamobagu Tinjau Keaktifan Personel Aplikasi SOT Bagian Operasional

0
37
Gambar : Kapolres Kotamobagu Tinjau Keaktifan Personel Aplikasi SOT Bagian Operasional, (31/1/2024).

TNews, KOTAMOBAGU – Memasuki minggu-minggu terakhir padatnya kegiatan kampanye di wilayah hukum Polres Kotamobagu Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, semakin menunjukkan komitmen dalam memastikan penerapan teknologi terkini dalam pengawasan personel. Kapolres melaksanakan peninjauan langsung terhadap aplikasi SOT (Sistem Operasi Terpadu) di ruang bagian operasional Polres Kotamobagu, Rabu (31/01/2024).

Dalam kegiatan tersebut AKBP Dasveri Abdi SIK didampingi oleh Kabag Ops Kompol Luther Ta’dung dan sejumlah pejabat operasi. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan dan efektivitas penerapan aplikasi SOT dalam mendukung operasional kepolisian di wilayah hukum Kotamobagu.

Aplikasi SOT sendiri merupakan inovasi terbaru dalam bidang teknologi informasi yang telah diadopsi oleh Kepolisian Republik Indonesia. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah koordinasi dan monitoring berbagai kegiatan operasional yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Kapolres Kotamobagu dalam keterangannya menyatakan, “Kita terus berupaya mengikuti perkembangan teknologi guna meningkatkan kinerja dan responsivitas dalam menjalankan tugas kepolisian. Aplikasi SOT menjadi salah satu alat yang sangat berguna dalam hal ini, dan kami ingin memastikan bahwa semua elemen operasional dapat memanfaatkannya secara maksimal”.

Selama pengecekan di ruang bagian operasional, Kapolres Kotamobagu melakukan simulasi penggunaan aplikasi SOT dalam berbagai skenario operasional. Mereka juga memberikan pengarahan kepada pejabat terkait cara optimal menggunakan teknologi ini dalam mendukung tugas sehari-hari.

Kapolres berharap bahwa penerapan aplikasi SOT ini dapat membawa dampak positif dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas operasional kepolisian di wilayah Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat.*

Reporter : Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.