TNews, KOTAMOBAGU – Guna menciptakan situasi kondusif apalagi saat ini umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri 1445 H, Polres Kotamobagu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran distribusi sembako, narkoba, sajam, Minuman Keras (Miras), judi, prostitusi serta penyakit masyarakat lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba, Resmob sampai Polsek jajaran selama 7 hari mulai Kamis (28/3/2023) sampai Rabu (3/4/2024).
Puluhan liter minuman keras yang didominasi miras jenis Cap Tikus telah disita oleh personel dari beberapa warung di Kotamobagu yang menjual miras tanpa ijin.
“Barang bukti sitaan hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran ini nantinya akan dilakukan pemusnahan pada kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat Samrat 2024,” tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK pada apel Commander Wish Senin (1/4/2024).*
Peliput : Muklas