TNews, BINJAI – Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Binjai ke 152 menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai diduga dikenai beban keuangan yang signifikan, mencapai puluhan juta rupiah per orang.
Informasi ini muncul dari sumber yang enggan disebutkan namanya, yang menyatakan bahwa para pejabat diminta untuk memberikan dana tersebut.
Pesta Rakyat yang diadakan di Alun-Alun Pemko Binjai pada Sabtu (18/5/2024), yang dimeriahkan oleh Armada Band dari Jakarta, diyakini menjadi ajang di mana pihak Pemkot menegaskan keharusan kehadiran pejabatnya.
Sanksi yang keras diberlakukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Binjai yang tidak menghadiri acara tersebut, menurut sumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Binjai.
Ketika media mencoba mengonfirmasi perihal isu ini, Kepala BKD Pemkot Binjai, Rahmad Fauzi, hanya merespons dengan mengarahkan pertanyaan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk klarifikasi lebih lanjut.
Namun, konfirmasi dari pihak Kominfo pun hanya dijawab dengan singkat. “Ya bang,” singkat Kadis Kominfo Sofian Seregar.
Upaya media untuk mendapatkan tanggapan dari Kabag Protokol Pemkot Binjai, yang diwakili oleh Febry, mengalami kebuntuan karena pihak tersebut enggan memberikan komentar terkait isu pengutipan dana kepada OPD.
Menanggapi hal itu, LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede dan LPPASRI Zulkifli Gayo mengecam dugaan praktik pengutipan dana ini, mempertanyakan integritas perayaan HUT Kota Binjai yang seharusnya menjadi momen kebanggaan bagi seluruh masyarakat.
Mereka menekankan bahwa anggaran untuk perayaan HUT seharusnya sudah tersedia dalam APBD Kota Binjai tahun 2024, dan mengecam tindakan yang mungkin merugikan sebagian masyarakat Binjai, khususnya OPD yang terlibat. (**)
Peliput : Nanda Putra