TNews, BOLTIM – Panitia Pengawas Pemilu, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membuka posko pengaduan daftar pemilih pilkada serentak tahun 2024, serta aduan dugaan lainnya.
Taslim Mamonto Ketua Panwaslu saat bersua media ini, di ruangan kerjanya, Rabu (26/6/2024). mengatakan posko pengaduan yang dibuka panwaslu kecamatan ini sejak tahapan dimulai. “Posko pengaduan dibuka dalam rangka memberikan upaya proaktif pengawas terhadap hak pemilih,” katanya.
Lanjutnya juga, kepada masyarakat yang memenuhi syarat namum belum masuk ke dalam daftar pemilih atau tidak memenuhi syarat namum masuk ke daftar pemilih segera melapor. “Kami panwaslu membuka posko pengaduan dalam mengawal hak pilih. Apabila masyarakat tidak terdaftar silakan ke posko pengaduan yang bertempat sekretariat Panwaslu Kecamatan Modayag Barat, Desa Bongkudai Barat, atau aduan via Online,” singkatnya.
Sementara itu Presilia. M Lumowa Kordiv HP2H menambahkan, Panwaslu Kecamatan Modayag Barat saat ini masih mengawasi tahapan pencoklitan. “Saat ini torang pe fokus pengawasan untuk pencoklitan serta beberapa poin yang harus diawasi yaitu, ketaatan terhadap seluruh prosedur pelaksanaan coklit dan pemilih
.kepala keluarga yang tidak di coklit
.Kelapa kelurga yang sudah di coklit tapi tidak di tempel stiker
.kepala keluarga yang sudah di coklit dan sudah di tempel sticker
.partalih terbukti sebagai anggota pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan
.Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung.dan yang menjadi prioritas kami
.Daerah terluar,pemilih daerah susah akses,dan wilayah
perbatasan
. kelompok rentan Pemilih disabilitas
Pemilih terkonsentrasi/terisolir dan selain itu Terkait laporan masyarakat, itu yang so cukup umur memilih tapi blum masuk DPT, bisa melapor di Posko Hak Pilih Panwascam.” Ujarnya
Selain itu juga ia menegaskan, jika ada temuan teman-teman PKD maka dan terbukti maka panwaslu kecamatan tak segan-segan menindaklanjuti temuan tersebut. “Jika memang terbukti maka di internal panwaslu akan melakukan kajian, setelah ada hasil kajian baru panwaslu akan melakukan koordinasi berjenjang dalam hal ini melalui Bawaslu Kabupaten,” tutupnya.*